Berita Utama

Di Hadapan Majelis Hakim, Sherly Mengaku Dicekik Dua Kali Saat Berusaha Tinggalkan Rumah Bersama Anak-anak

×

Di Hadapan Majelis Hakim, Sherly Mengaku Dicekik Dua Kali Saat Berusaha Tinggalkan Rumah Bersama Anak-anak

Sebarkan artikel ini

Pengakuan Sherly dalam sidang di PN Lubuk Pakam mengenai dugaan pencekikan saat menggendong anak disebut sejalan dengan sejumlah keterangan saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Suasana persidangan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA. Dalam persidangan tersebut, Sherly menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim dan mengaku mengalami tindakan kekerasan saat berupaya membawa anak-anaknya keluar dari rumah. Kamis (18/6/2026). (dahsyatnews.com/ist)

Kesaksian Yanti pada sidang sebelumnya perkuat yang dialami Terdakwa

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, seorang saksi Yanti menyebut Sherly dan dirinya justru menjadi korban kekerasan saat insiden yang terjadi di rumah tempat kejadian perkara.

Di hadapan majelis hakim, saksi mengaku sempat didorong hingga terjatuh di tangga. Ia juga menyebut pelapor berinisial R diduga mencekik Sherly saat terjadi keributan.

“Dia langsung cekik si Sherly,” ujar saksi dalam persidangan, Kamis (4/6/2026).

Saksi juga mengaku melihat Sherly didorong dan dijepit saat berusaha menjauh dari lokasi. Menurut keterangannya, Sherly bahkan sempat berteriak meminta pertolongan.

Selain itu, saksi mengaku dirinya juga mengalami tendangan hingga terjatuh dan sempat menjalani perawatan medis akibat insiden tersebut.

Kesaksian tersebut menjadi salah satu fakta yang mengemuka dalam persidangan, di mana pihak saksi mengklaim bahwa mereka dan Sherly justru merupakan korban kekerasan dalam peristiwa yang kini berujung pada proses hukum terhadap Sherly sebagai terdakwa.