Berita Utama

Di Hadapan Majelis Hakim, Sherly Mengaku Dicekik Dua Kali Saat Berusaha Tinggalkan Rumah Bersama Anak-anak

×

Di Hadapan Majelis Hakim, Sherly Mengaku Dicekik Dua Kali Saat Berusaha Tinggalkan Rumah Bersama Anak-anak

Sebarkan artikel ini

Pengakuan Sherly dalam sidang di PN Lubuk Pakam mengenai dugaan pencekikan saat menggendong anak disebut sejalan dengan sejumlah keterangan saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Suasana persidangan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA. Dalam persidangan tersebut, Sherly menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim dan mengaku mengalami tindakan kekerasan saat berupaya membawa anak-anaknya keluar dari rumah. Kamis (18/6/2026). (dahsyatnews.com/ist)

Kesaksian Ayah Terdakwa pada sidang sebelumnya perkuat yang dialami Terdakwa

Dalam sidang dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, ayah terdakwa Sherly, Budi Tahir, mengaku tidak melihat adanya luka maupun lebam pada tubuh pelapor berinisial R saat mendatangi rumah mereka pasca insiden 5 April 2024.

Sebaliknya, di hadapan majelis hakim, Budi Tahir menyebut Sherly sempat memeluk ibunya sambil mengeluhkan sakit di seluruh tubuh dan meminta pulang bersama keluarganya.

“Mak, saya mau ikut pulang. Badan saya sakit semua,” ujar Budi Tahir menirukan ucapan Sherly dalam persidangan, Kamis pagi (07/05/2026).

Saksi juga mengungkapkan bahwa pada malam harinya Sherly mengaku kepadanya telah dipukul, dicekik, dan ditekan menggunakan kaki saat insiden tersebut terjadi. Menurut Budi Tahir, ia melihat adanya lebam pada bagian tangan, paha, dan kaki Sherly.

Keterangan itu menjadi salah satu fakta yang mengemuka dalam persidangan, sementara pihak kuasa hukum terdakwa menilai kesaksian tersebut menunjukkan adanya versi peristiwa yang berbeda dari dakwaan yang diajukan dalam perkara tersebut.