Berita Utama

Diduga Serobot Tanah Warga, Oknum Advokat Ini Tantang Dilaporkan — Polisi Diam? Hingga Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

×

Diduga Serobot Tanah Warga, Oknum Advokat Ini Tantang Dilaporkan — Polisi Diam? Hingga Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Galaxy Sagala, SH bersama kliennya Tapian Nauli Malau saat memberikan keterangan usai pemeriksaan di Bidpropam Polda Sumut, Selasa (10/06/2025). (Dahsyatnews.com/Foto: Aris).

Oknum Advokat Diduga Serobot Tanah, Tapi Tantang Dilaporkan

Galaxy mengungkapkan bahwa Abdi Purba, yang diketahui berprofesi sebagai advokat dan aktif di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun, diduga telah menyerobot sebidang tanah seluas 5.000 meter persegi milik Tapian Nauli Malau. Parahnya, Abdi juga disebut mengambil hasil dari lahan tersebut, tanpa dasar hukum yang sah.

“Klien saya waktu itu mendatangi lokasi dan menemukan lahan miliknya digarap oleh Abdi. Tapi ketika ditanya dasar kepemilikannya, Abdi justru menantang. Katanya: ‘Kalau tidak suka, laporkan saja.’ Kami pun laporkan, tapi sampai sekarang tidak diproses,” jelas Galaxy.

Lebih lanjut, Galaxy menilai penyidik Daniel Situmorang tidak menunjukkan profesionalitas. Ia mempertanyakan mengapa tidak ada SP2HP resmi meski pelapor sudah aktif meminta informasi perkembangan kasus.

Kasus Perusakan Mobil Juga Tak Tuntas

Tak hanya soal tanah, Galaxy dan Tapian juga menyinggung laporan lama yang mereka ajukan pada 2021 tentang kasus perusakan mobil yang diduga dilakukan oleh lebih dari sepuluh orang. Dalam kasus tersebut, Lidos Girsang, Santiaman Girsang, dan seorang boru Sinaga telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya mereka bertiga yang masuk dalam berkas perkara. Pelaku lainnya, menurut mereka, masih bebas berkeliaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *