Tapian juga menunjukkan video dan bukti lain yang merekam arogansi dan sikap intimidatif Abdi Purba di lapangan.
“Kami sudah surati Polres Simalungun secara resmi pada 2024, mempertanyakan perkembangan kasus. Tapi tidak pernah ada balasan. Karena itu kami bawa masalah ini ke Bidpropam. Kalau tidak ada langkah hukum, jangan salahkan jika masyarakat tidak lagi percaya kepada aparat,” ucapnya tegas.
Diduga Ada Intervensi, Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam
Yang semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan, adalah ketika wartawan Kedannews.com mencoba meminta konfirmasi dari Kapolres Simalungun dan Kasat Reskrim Polres Simalungun terkait laporan ini. Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan, baik secara tertulis maupun lisan. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp pun hanya centang dua, tanpa ada balasan.
Hal ini pun menimbulkan pertanyaan besar dari publik: apakah aparat penegak hukum sedang bermain mata dalam kasus ini?
Galaxy: “Ini Menjadi Ancaman bagi Investasi di Simalungun”












