Berita Utama

Diduga Serobot Tanah Warga, Oknum Advokat Ini Tantang Dilaporkan — Polisi Diam? Hingga Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

×

Diduga Serobot Tanah Warga, Oknum Advokat Ini Tantang Dilaporkan — Polisi Diam? Hingga Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Galaxy Sagala, SH bersama kliennya Tapian Nauli Malau saat memberikan keterangan usai pemeriksaan di Bidpropam Polda Sumut, Selasa (10/06/2025). (Dahsyatnews.com/Foto: Aris).

Galaxy juga menegaskan bahwa pembiaran kasus seperti ini berpotensi membuat investor takut masuk ke wilayah Kabupaten Simalungun, karena penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Bagaimana mungkin investor merasa aman menanamkan modal di daerah ini jika mafia tanah dan pelaku kriminal dibiarkan bebas, dan aparat justru bungkam?” ucapnya.

Harapan untuk Kapolda Sumut

Tapian dan kuasa hukumnya berharap Kapolda Sumatera Utara dan Bidpropam segera mengambil tindakan konkret agar keadilan benar-benar ditegakkan dan citra kepolisian tetap terjaga di mata masyarakat.

“Kami percaya masih banyak aparat yang bersih dan berintegritas. Kami mohon, tolong periksa kembali laporan kami. Jangan sampai kepercayaan rakyat terhadap hukum benar-benar hilang,” tutup Tapian.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Simalungun belum merespons konfirmasi dari wartawan terkait informasi tersebut.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Hersion Manulang, menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak untuk melapor maupun dilaporkan dalam proses hukum yang berlaku. Hal ini disampaikannya dalam balasan konfirmasi terkait hak masyarakat dalam menyampaikan laporan ke kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *