Namun, karena prosesi penghormatan terakhir dilakukan di Tepekong/Klenteng Kwan Im Teng, Jalan Asam Jawa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Mulya Koto tidak dapat hadir karena adanya kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
“Saya sempat menghubungi Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, atas undangannya. Namun, karena Abu Jenazah Ibunda tercinta Tjong Tjiang Teng (Suryati) dibawa ke Tepekong/Klenteng Kwan Im Teng, saya tidak dapat hadir. Saya sudah menyampaikan hal ini langsung kepada beliau,” ungkap Mulya Koto pada Kamis, 31 Januari 2025.
Duka dan Prosesi Persemayaman
Almarhumah Tjong Tjiang Teng (Suryati) wafat pada 23 Januari 2025 dan telah dikeremasi sebelum akhirnya disemayamkan pada 28 Januari 2025 di Tepekong/Klenteng Kwan Im Teng. Abu jenazahnya diletakkan bersebelahan dengan sang suami yang telah lebih dahulu berpulang.
Rombongan Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen hadir dalam prosesi tersebut bersama Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, SIK, MH.












