Berita Utama

IKI Sumut Desak Pemeriksaan Mendalam Sekcam Medan Polonia, Termasuk 20 Petugas Becak Sampah, untuk Perkuat BAP dan Transparansi Persidangan

×

IKI Sumut Desak Pemeriksaan Mendalam Sekcam Medan Polonia, Termasuk 20 Petugas Becak Sampah, untuk Perkuat BAP dan Transparansi Persidangan

Sebarkan artikel ini

IKI Sumut mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Sekcam Medan Polonia serta seluruh pihak yang terkait dalam perkara tersebut. Termasuk di dalamnya 20 petugas becak, mandor, dan unsur lain yang memiliki keterkaitan informasi.

Tampak depan Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Kantor Wali Kota Medan, Kantor Kecamatan Medan Polonia (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

Medan, dahsyatnews.com – Lembaga Informasi Korupsi Indonesia Sumatera Utara (IKI Sumut) resmi menyampaikan permohonan supervisi, kritik konstruktif, serta keberatan terhadap perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi anggaran BBM kendaraan angkut sampah di Kecamatan Medan Polonia Tahun 2024–2025. Surat resmi tersebut dilayangkan oleh Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan IKI Sumut, Hara Oloan Sihombing, pada Rabu (26/11/2025).

Surat bernomor 135/SP/SKK/KPP/TPK/BBM/MDN/IKI/SU/XI/2025 dan bersifat penting itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Medan dan Wali Kota Medan, serta dilampiri dokumen data yang menjadi dasar keberatan. IKI Sumut menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyidikan kasus tersebut, terutama terkait penetapan tersangka, proses administrasi anggaran BBM, dan potensi tidak dihadirkannya saksi-saksi kunci.

Soroti Ketidaksinkronan Penetapan Tersangka

Dalam suratnya, IKI Sumut menyoroti belum adanya penonaktifan terhadap Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia, inisial KAL, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran BBM kendaraan angkut sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *