Hukum

Jalinsum Batunadua Digegerkan Penangkapan Pria Pembawa 900 Gram Ganja, Polisi Kejar Pemasok

×

Jalinsum Batunadua Digegerkan Penangkapan Pria Pembawa 900 Gram Ganja, Polisi Kejar Pemasok

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan kasus dalam Ops Antik Toba 2026 itu bermula dari informasi warga. Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat dihentikan petugas.

Tersangka kasus dugaan narkotika jenis ganja bersama barang bukti hasil penangkapan personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan di kawasan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (16/5/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika, terutama di jalur-jalur yang rawan digunakan sebagai lintasan distribusi barang terlarang.

“Polda Sumut berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tutur Ferry.

Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.