Dalam wawancara di lokasi, Budi Utomo menyampaikan secara rinci alasan kedatangannya.
“Yang pertama itu saya jelaskan kedatangan saya ini karena bolak-balik saya email ke mereka macam berbalas pantun. Tidak ada endingnya… sampai hingga saat ini ya termasuk somasi terakhir ya ini ya somasi ketiga sudah masuk saya yang memberikan langsung kepada pihak panin tidak ada penyelesaian terhadap klaim asuransi klien saya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada perusahaan asuransi untuk merespons somasi tersebut. “Iya menunggu 7 hari,” katanya. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik mengingat kliennya telah mengalami kerugian waktu dan materiil yang besar serta masih membutuhkan biaya pengobatan berkelanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tertulis dari manajemen pusat Asuransi Panin Dai-ichi Life terkait langkah penyelesaian klaim maupun kebijakan pembatasan peliputan di ruang publik layanan nasabah. Kuasa hukum menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan apabila dalam tenggat waktu yang diberikan tidak ada kepastian penyelesaian.












