Berita Utama

KMMB Sumut Minta Kejati Panggil Direksi PT LNK Terkait Dugaan Hilangnya Aset PTPN I

×

KMMB Sumut Minta Kejati Panggil Direksi PT LNK Terkait Dugaan Hilangnya Aset PTPN I

Sebarkan artikel ini

Pabrik Kelapa Sawit di Langkat Diduga Digelapkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp20 Miliar

Massa Koalisi Masyarakat Mahasiswa Bersatu (KMMB) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Senin (22/12/2025). (dahsyatnews.com/Foto; Istimewa).

“Kami mendapatkan informasi dari mantan karyawan PTPN I Regional I bahwa penjarahan aset pabrik sudah terjadi sejak 2022. Secara logika, pencurian sawit dalam jumlah kecil saja bisa terdeteksi, namun pabrik dengan tangki dan besi berukuran besar justru bisa hilang tanpa kejelasan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp20 miliar lebih, berdasarkan hilangnya sejumlah tangki dan besi pabrik kelapa sawit tersebut.

“Kami akan mengawal kasus ini dan berencana menggelar aksi lanjutan untuk mempertanyakan progres penanganannya,” tegas Sutoyo.

Dalam selebaran tuntutan aksi bernomor 182/SEK-KMMB/SUMUT/XII/2025 tertanggal 18 Desember 2025, KMMB Sumut mendesak Kejati Sumut dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan aset negara tersebut, serta mencopot pejabat yang terbukti terlibat.

Hingga berita tayangkan, pihak PTPN I Regional I belum merespon konfirmasi perihal tersebut, Jumat (26/12/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *