Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari dinas mengenai alasan penggunaan metode tersebut maupun hasil pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan.
Sebelumnya, pada Sabtu (1/8/2026), warga Desa Baru menghentikan sementara pekerjaan pembangunan pelat beton di ruas Jalan Pancur Batu–Durin Tonggal. Penghentian dilakukan sebagai bentuk protes karena proyek dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Proyek dengan nilai kontrak Rp397.000.000 itu dikerjakan oleh CV Melva Jaya Kontraktor di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang.
Warga lainnya, Dison Tarigan, mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian pada proses pengerjaan pondasi saat melakukan pengamatan di lokasi.
“Pondasi cor untuk plat beton itu harusnya digali dulu. Ini tidak. Langsung ditimpa dan dicor begitu saja di atas tanah. Mau nipu siapa,” tegas Dison Tarigan, warga sekitar, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, penghentian pekerjaan bukan merupakan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan upaya masyarakat untuk memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara bertanggung jawab.












