BELAWAN, dahsyatnews.com – Upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah Medan Marelan. Seorang pria berinisial F (32) diamankan setelah petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, pada Rabu (22/4/2026).
Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait narkotika di lingkungan tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika. Barang-barang yang diamankan meliputi satu plastik klip berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip kosong, satu dompet berwarna emas, satu pipet dengan ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp21.000.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH., dalam keterangannya pada Senin (27/4/2026) mengungkapkan bahwa tindakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya memastikan kebenaran informasi dari masyarakat.
“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan, kami kemudian melaksanakan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.
Saat petugas memasuki lokasi, tersangka diketahui berada di dalam kamar. Proses penggeledahan kemudian dilakukan dan barang bukti ditemukan tersimpan di atas lemari pakaian.
“Pada saat penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar, dan barang bukti didapatkan dari atas lemari pakaian yang berada di dalam kamar tersebut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Masyarakat juga diharapkan terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tutup AKP A.R. Riza.












