MEDAN, dahsyatnews.com – Sengketa hukum yang melibatkan Perumahan Pondok Alam di Sumatera Utara terus menjadi perhatian publik. Ratusan warga yang telah membeli rumah subsidi secara resmi kini dilanda kekhawatiran setelah status kepemilikan rumah mereka disebut terdampak perkara hukum yang bergulir di pengadilan.
Kondisi tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (AMANDEMEN) di depan Pengadilan Tinggi Medan, Rabu (13/5/2026). Massa aksi menilai perkara Register Nomor 175/Pdt PN Lubuk Pakam hingga Register Nomor 176/Pdt PT Medan menimbulkan keresahan bagi masyarakat pemilik rumah subsidi.
Dalam aksinya, para demonstran meminta adanya kepastian hukum terhadap warga yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan membeli rumah melalui mekanisme resmi. Mereka juga meminta agar hak masyarakat kecil tidak menjadi korban dalam proses sengketa tersebut.
Koordinator aksi, Reza Abdillah, menyampaikan bahwa persoalan tersebut menyangkut nasib banyak keluarga yang selama ini menggantungkan harapan pada program rumah subsidi pemerintah.












