“Kami menilai ada dugaan permainan hukum karena konsumen yang sudah memiliki SHM dan menjadi pihak paling terdampak justru tidak dilibatkan dalam proses persidangan. Ini sangat mencederai rasa keadilan,” sambungnya.
Salah seorang warga pemilik rumah subsidi yang hadir dalam aksi mengaku tidak tenang dengan situasi tersebut. Ia khawatir rumah yang selama ini dicicil bertahun-tahun terancam akibat sengketa yang terjadi.
“Kami membeli rumah dengan prosedur resmi, sertifikat diterbitkan negara, tapi sekarang hak kami seperti terancam. Kami hanya rakyat kecil yang ingin hidup tenang,” katanya.
Dalam kesempatan itu, AMANDEMEN juga mengungkap dugaan adanya praktik kongkalikong dalam penanganan perkara tersebut. Mereka berencana melaporkan persoalan itu ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk meminta pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam aksi demonstrasi maupun lembaga peradilan terkait belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan yang berkembang.
Di akhir aksi, Reza meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar program rumah subsidi tetap melindungi masyarakat kecil.












