Berita Utama

Polemik Rumah Subsidi Pondok Alam Disorot, Warga Pemilik SHM Cari Kepastian Hukum

×

Polemik Rumah Subsidi Pondok Alam Disorot, Warga Pemilik SHM Cari Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini

Aksi massa di Medan mempertanyakan proses sengketa perumahan subsidi yang disebut berdampak pada ratusan masyarakat kecil

Aksi unjuk rasa yang digelar massa AMANDEMEN di depan Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara, menuntut kepastian hukum atas sengketa rumah subsidi Perumahan Pondok Alam yang melibatkan ratusan pemilik rumah, Rabu (13/5/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Ia menjelaskan, PT Rapy Ray sebagai pengembang Perumahan Pondok Alam sebelumnya disebut memenangkan perkara di PTUN Medan dengan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Setelah itu, masyarakat mulai membeli rumah dan menerima SHM dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang.

Namun, di tengah perjalanan, muncul gugatan baru dari pihak berinisial DT yang dalam aksi disebut sebagai oknum anggota DPRD Sumatera Utara. Gugatan tersebut kemudian dikabulkan hingga tingkat Pengadilan Tinggi Medan.

Menurut Reza, warga pemilik rumah subsidi seharusnya mendapat perlindungan hukum karena mereka telah mengikuti prosedur pembelian yang sah dan memperoleh dokumen resmi dari negara.

“Ini program rumah subsidi Presiden yang diperuntukkan bagi rakyat kecil. Tapi sekarang justru diduga dipermainkan oleh oknum elite. Padahal sebelumnya perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” ucap Reza saat menyampaikan orasi.

Ia juga menilai proses hukum yang berlangsung perlu mendapat perhatian karena para pemilik SHM disebut tidak ikut dilibatkan dalam persidangan meski menjadi pihak yang paling terdampak.