Koalisi ini menyuarakan enam poin tambahan yang menguatkan tuntutan mereka:
- Copot Direktur PT. RISET PERKEBUNAN NUSANTARA Yang tidak mampu membina rekanan pilot projek minyak makan merah.
- Meminta kepada aparat penegak hukum periksa LHKPN bapak winarna selaku kapuslit dan bapak M. Edwin syahputra Lubis, serta audit seluruh anggaran pilot projek minyak makan merah.
- Mengecam keras statmen oknum manager pabrik minyak makan merah yang juga sebagai LBH eksternal PPKS yang melukai hati kami aktivis mahasiswa.
- Mendesak oknum manager pabrik minyak makan merah untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh mahasiswa.
- Meminta kepada Mapolda sumatera utara untuk memproses oknum manager pabrik minyak makan merah yang diduga Memprovokasi serta melemparkan tuduhan tidak benar bahwa kami bukan lah pengkhianat bangsa dan bukan merupakan musuh bersama.
- Kami katakan siap jika harus diproses secara hukum jika demonstrasi yang kami lakukan murni sebuah kesalahan dan melanggar aturan.
Selain itu, KMMB Sumut juga menyoroti tidak berfungsinya pabrik MMR akibat kerusakan teknis seperti kebocoran tangki dan blower rusak. Bahkan, bahan baku yang dipakai saat peresmian diduga bukan hasil produksi pabrik, melainkan dibeli dari luar. Ini dinilai sebagai bentuk pembohongan publik terhadap Presiden dan rakyat.












