Berita Utama

Saksi Beberkan Perdamaian Keluarga di Tengah Sidang KDRT Sherly, Proses Hukum Tetap Berjalan

×

Saksi Beberkan Perdamaian Keluarga di Tengah Sidang KDRT Sherly, Proses Hukum Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini

Keterangan di Pengadilan Menyebut Para Pihak Sudah Saling Memaafkan dan Kembali Berinteraksi Normal, Namun Perkara Tetap Berlanjut Hingga Persidangan

Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kabupaten Deli Serdang, saat perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly memasuki tahap pemeriksaan saksi di hadapan majelis hakim, Kamis (4/6/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

JPU kemudian kembali mendalami kapan perdamaian tersebut terjadi.

“Ada? Kapan?” tanya JPU.

Saksi menjawab, “Ada. Akhirnya di siang itu juga.”

Saat kembali dipastikan oleh JPU, saksi menegaskan, “Heeh.”

Menurut saksi, proses perdamaian itu terjadi setelah orang tua keluarga datang menemui para pihak.

“dan setelah orang tua datang,” ujar saksi dalam persidangan.

Ketika ditanya identitas orang tua yang dimaksud, saksi menjawab, “Budi tahir.”

Tak hanya menyebut adanya perdamaian, saksi juga mengungkap bahwa setelah saling memaafkan, keluarga tersebut bahkan sempat melakukan kegiatan bersama.

Menanggapi keterangan tersebut, JPU menyampaikan, “oke benar ya Budi juga cerita sudah ada perdamaian dan sebagainya. Saling maaf ya.”

Pernyataan itu langsung ditanggapi saksi dengan mengatakan, “dan Mereka pergi makan juga.”

Saksi Sebut Persoalan Sebenarnya Sudah Selesai

Dalam lanjutan pemeriksaan, JPU kembali mempertanyakan pandangan saksi mengenai status persoalan keluarga tersebut.

“Anda yang enggak ikut ya. Sebenarnya perkara ini sudah selesai ya?” tanya JPU.