JPU kemudian kembali mendalami kapan perdamaian tersebut terjadi.
“Ada? Kapan?” tanya JPU.
Saksi menjawab, “Ada. Akhirnya di siang itu juga.”
Saat kembali dipastikan oleh JPU, saksi menegaskan, “Heeh.”
Menurut saksi, proses perdamaian itu terjadi setelah orang tua keluarga datang menemui para pihak.
“dan setelah orang tua datang,” ujar saksi dalam persidangan.
Ketika ditanya identitas orang tua yang dimaksud, saksi menjawab, “Budi tahir.”
Tak hanya menyebut adanya perdamaian, saksi juga mengungkap bahwa setelah saling memaafkan, keluarga tersebut bahkan sempat melakukan kegiatan bersama.
Menanggapi keterangan tersebut, JPU menyampaikan, “oke benar ya Budi juga cerita sudah ada perdamaian dan sebagainya. Saling maaf ya.”
Pernyataan itu langsung ditanggapi saksi dengan mengatakan, “dan Mereka pergi makan juga.”
Saksi Sebut Persoalan Sebenarnya Sudah Selesai
Dalam lanjutan pemeriksaan, JPU kembali mempertanyakan pandangan saksi mengenai status persoalan keluarga tersebut.
“Anda yang enggak ikut ya. Sebenarnya perkara ini sudah selesai ya?” tanya JPU.












