Medan, dahsyatnews.com — Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat Sumatera Utara dalam permasalahan hukum secara sukarela, terutama dalam mendukung program calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Surya, yaitu Restorative Justice.
Sutrisno, yang akrab disapa Pak Tekno, mantan Kadus VIII Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, adalah salah satu korban pembacokan yang terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024, oleh seorang pengusaha ban berinisial DS. Dalam pertemuan dengan Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, di seputaran Polsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Senin (30/09/2024) sore. Sutrisno menceritakan pengalaman pahitnya.
“Ketika itu, saya mengalami luka robek di kepala sebelah kiri akibat dibacok oleh DS,” ungkap Sutrisno. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, ia sedang pulang setelah menempah kayu bulat berukuran sejengkal tangannya dengan diameter 50 mm. Saat mengendarai sepeda motor, Sutrisno melintas di depan rumah DS yang sedang mengambil pasir menggunakan kereta sorong.












