Medan, dahsyatnews.com – Seorang Oknum advokat bernama Abdi Purba diduga menyerobot tanah milik warga di Simalungun, bahkan menantang korban untuk melaporkannya. Ironisnya, laporan yang telah dibuat sejak 2023 justru tak ditindaklanjuti oleh polisi. Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran dan intervensi kekuasaan, hingga pihak pelapor harus mengadukan hal ini ke Propam Polda Sumut.
Tak hanya itu, Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan ke Bidpropam Polda Sumut pada Mei 2025 juga turut melaporkan oknum penyidik yang menangani laporan polisi (LP) tersebut. Penyidik yang disebut tidak profesional dan diduga melakukan pembiaran adalah Daniel Situmorang, yang hingga kini tidak menunjukkan progres signifikan terhadap laporan klien Galaxy.
Pada Selasa (10/06/2025), Galaxy Sagala bersama kliennya menghadiri panggilan dari Bidpropam Polda Sumatera Utara di Medan. Mereka memberikan keterangan lengkap dan bukti-bukti atas laporan tersebut.
“Kami datang memenuhi panggilan Propam karena laporan kami di Polres Simalungun tidak ditindaklanjuti. Sudah satu tahun lebih sejak kami membuat LP Nomor 297 pada November 2023, tapi tidak ada gelar perkara, tidak ada SP2HP, dan tidak ada proses hukum yang berjalan. Penyidik seolah-olah membiarkan kasus ini,” ujar Galaxy kepada awak media usai pemeriksaan.












