Berita Utama

KMMB Sumut Minta Kejati Panggil Direksi PT LNK Terkait Dugaan Hilangnya Aset PTPN I

×

KMMB Sumut Minta Kejati Panggil Direksi PT LNK Terkait Dugaan Hilangnya Aset PTPN I

Sebarkan artikel ini

Pabrik Kelapa Sawit di Langkat Diduga Digelapkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp20 Miliar

Massa Koalisi Masyarakat Mahasiswa Bersatu (KMMB) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Senin (22/12/2025). (dahsyatnews.com/Foto; Istimewa).

Medan, dahsyatnews.com – Koalisi Masyarakat Mahasiswa Bersatu (KMMB) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin siang (22/12/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan hilangnya aset negara berupa pabrik kelapa sawit milik PTPN I Regional I di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Koordinator Aksi KMMB Sumut, Sutoyo, S.H, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan aset negara oleh badan usaha milik negara (BUMN).

“Kami menyatakan sikap atas dugaan hilangnya aset negara di bawah tanggung jawab PTPN I Regional I berupa pabrik kelapa sawit yang dialihkan pengelolaannya kepada PT Langkat Nusantara Kepong (LNK). Aset tersebut kini diduga lenyap tanpa kejelasan dan menjadi hamparan kebun sawit,” ujar Sutoyo dalam orasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *