Hukum

PB PALU Sumut Suarakan Dugaan Perusakan Lahan dan Perahu Warga Paluta di Polda

×

PB PALU Sumut Suarakan Dugaan Perusakan Lahan dan Perahu Warga Paluta di Polda

Sebarkan artikel ini

Massa Aksi Dorong Kepastian Hukum bagi Korban

Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PB PALU Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jumat pagi (30/1/2026). (dahsyatnews.com/Aris

Medan, dahsyatnews.com – Dugaan perusakan lahan dan perahu milik warga Padang Lawas Utara disuarakan ke Mapolda Sumut oleh PB PALU Sumut, Jumat (30/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap warga yang merasa dirugikan.

Massa aksi menyebut dugaan perusakan terjadi di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Ujung Batu, dengan objek lahan serta perahu jenis BOT yang disebut milik Ismail Dalimunte. Mereka berharap laporan warga tidak berhenti di meja penyelidikan.

Koordinator aksi Ahmad Sayuti Nasution mengatakan, kepastian hukum penting agar hak-hak warga terlindungi. Ia meminta polisi memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.

Namun demikian, PB PALU Sumut menegaskan tidak bermaksud menuduh siapa pun. Mereka menyerahkan sepenuhnya penilaian hukum kepada penyidik dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Meminta kepada bapak kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara agar memanggil dan memeriksa AH dan MS diduga melakukan Tindak Pidana Pengerusakan Lahan dan dugaan tindak Pidana Perusakan Perahu Bot Milik ISMAIL DALIMUNTE,” ujar Ahmad Sayuti dalam pernyataannya.