Meski begitu, suasana mulai mencair setelah tujuh perwakilan massa setuju untuk berdialog langsung dengan Bupati.
Sementara itu, dalam pernyataan resminya sebelum berdialog terkait ucapannya bahwa pemkab Deli Serdang tidak pernah merampas aset Al Washliyah Al Jamiyatul, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menegaskan bahwa menurut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, SMP Negeri 2 Galang dan puskesmas tidak termasuk dalam objek sita. Ia juga menyebut kehadiran massa sebagai bentuk kasih sayang, meskipun ia menilai sebagian peserta belum memahami sepenuhnya isu yang berkembang.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Kehadiran adik-adik Al Washliyah adalah bentuk kasih sayang. Mereka belum memahami isu yang dianggap bahwa Pemkab merampas aset. Padahal berdasarkan putusan inkrah, SMP dan puskesmas tidak termasuk objek sita,” ucap Lom Lom Suwondo.
Usia dialog dalam wawancaranya diteras kantor bupati, Muhammad Amril Harahap, Ketua Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara, menyampaikan sikap tegas mereka.












