Hukum

Dua Kasus Curat Terungkap di Belawan, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi

×

Dua Kasus Curat Terungkap di Belawan, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Polisi mengungkap pencurian bentor dan baterai truk yang terjadi pada Agustus dan September 2026. Seorang pria berinisial D.I.H alias Y diamankan, sementara dua orang lain yang disebut terlibat masih dalam pengembangan.

Terduga pelaku D.I.H alias Y (49) berada dalam pengamanan polisi setelah ditangkap terkait dua perkara pencurian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (25/09/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menyebut pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penyelidikan terhadap laporan masyarakat.

Setelah diamankan, D.I.H alias Y bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap peran dua orang berinisial J dan B yang disebut dalam pemeriksaan.