Hukum

Dua Kasus Curat Terungkap di Belawan, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi

×

Dua Kasus Curat Terungkap di Belawan, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Polisi mengungkap pencurian bentor dan baterai truk yang terjadi pada Agustus dan September 2026. Seorang pria berinisial D.I.H alias Y diamankan, sementara dua orang lain yang disebut terlibat masih dalam pengembangan.

Terduga pelaku D.I.H alias Y (49) berada dalam pengamanan polisi setelah ditangkap terkait dua perkara pencurian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (25/09/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Perkara pertama dilaporkan terjadi pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Aluminium Gang Rusli, Kelurahan Tanjung Mulia. Saat itu, Khairani mendapati bentor miliknya yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak berada di tempat.

Petunjuk kemudian diperoleh dari rekaman kamera CCTV milik tetangga. Dalam rekaman tersebut, kendaraan diduga dibawa dengan cara didorong.

Kasus lainnya berlangsung lebih dahulu, yakni pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Aluminium Raya. Togi Pardede mengetahui baterai mobil truk miliknya hilang setelah kipas angin di dalam kendaraan tiba-tiba tidak berfungsi.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi turut menjadi bagian dari penyelidikan. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria mengambil baterai yang berada pada kendaraan truk.

Dalam pemeriksaan awal, polisi juga memperoleh keterangan mengenai dugaan keterlibatan dua orang lainnya dalam aksi tersebut.

“Pelaku juga mengakui melakukan aksinya bersama dua rekannya yang berinisial J dan B, yang saat ini masih dalam proses pengembangan. Barang hasil curian tersebut diakui telah dijual seharga Rp145 ribu,” jelasnya.