Berita Utama

Godfried Effendi Lubis: Warga Medan Bisa Berobat Gratis Cukup Tunjukkan KTP dan KK

×

Godfried Effendi Lubis: Warga Medan Bisa Berobat Gratis Cukup Tunjukkan KTP dan KK

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Medan Drs. Godfried Effendi Lubis, MM saat menyampaikan materi Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2015 di hadapan ribuan warga Medan, Minggu (11/05/2025). (Foto: Aris/dahsyatnews.com).

“Sekolah ini khusus bagi anak dari keluarga tidak mampu, dan akan bekerja sama dengan Dinas Sosial. Syarat utamanya adalah benar-benar berasal dari keluarga prasejahtera, dan akan diverifikasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Keringanan PBB Bisa Diajukan, Syarat dan Lokasi Disampaikan Lengkap

Pertanyaan dari Imelda br Gurning mengenai keringanan **Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga dijawab oleh Godfried secara terbuka. Ia menyebutkan bahwa syarat pengajuan keringanan adalah fotokopi KTP, SPPT PBB, slip gaji, dan surat permohonan.

“Pengajuan bisa dilakukan di UPT Dispenda sesuai wilayah tempat tinggal atau langsung ke Bapenda di Jalan Titi Kuning. Tapi ingat, batas waktu pengajuan permohonan adalah sampai 31 Mei, sedangkan pembayaran PBB maksimal 31 Agustus,” ungkapnya.

Pelatihan Kerja Gratis, Harapan Baru untuk Pemberdayaan Ekonomi

Dalam rangka pemberdayaan ekonomi warga, Pemerintah Kota Medan menyediakan pelatihan keterampilan gratis melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, seperti pelatihan menjahit, tata rias salon, teknisi AC, dan mesin ringan. Pelatihan ini ditutup pada 14 Mei 2025, dan para peserta akan langsung disalurkan ke dunia kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *