Berita Utama

Godfried Effendi Lubis: Warga Medan Bisa Berobat Gratis Cukup Tunjukkan KTP dan KK

×

Godfried Effendi Lubis: Warga Medan Bisa Berobat Gratis Cukup Tunjukkan KTP dan KK

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Medan Drs. Godfried Effendi Lubis, MM saat menyampaikan materi Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2015 di hadapan ribuan warga Medan, Minggu (11/05/2025). (Foto: Aris/dahsyatnews.com).

Namun, April br Ginting, salah satu peserta, menyuarakan harapannya agar pelatihan ini tidak membatasi usia peserta. “Saya mohon supaya tidak ada batas usia, karena banyak warga yang masih ingin belajar meski sudah berumur,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Godfried menyampaikan bahwa masukan tersebut akan diteruskan ke Dinas Ketenagakerjaan. “Minimal usia saat ini adalah 18 tahun, tapi kami akan dorong agar ke depan tidak ada batasan yang terlalu ketat, selama peserta serius ingin belajar dan bekerja,” tegasnya.

Program Bedah Rumah dan Bantuan Sosial Lainnya

Pemerintah juga meluncurkan program *bedah rumah* bagi warga miskin, dengan syarat utama rumah yang akan diperbaiki memiliki *bukti kepemilikan sah* seperti sertifikat atau surat keterangan dari camat. Program ini disalurkan melalui kelurahan.

Selain itu, bantuan lain seperti *beras raskin dan bantuan sosial tunai* juga tersedia, namun saat ini sedang dilakukan verifikasi ulang data penerima agar tepat sasaran.

Tanya Jawab Interaktif dan Penegasan Komitmen Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *