Sejumlah warga lainnya juga mengajukan pertanyaan, seperti mekanisme pengurusan UHC bagi warga yang tidak bisa berjalan, serta kejelasan seleksi jalur prestasi masuk SMP. Godfried menjelaskan bahwa untuk pasien yang tidak bisa datang ke Puskesmas, keluarga bisa membawa formulir dan bukti video kondisi pasien.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian souvenir serta konsumsi kepada seluruh peserta. Godfried berharap kegiatan ini bisa mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan hak-hak yang telah dijamin oleh pemerintah.
Seusai melaksanakan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, mengungkapkan bahwa terdapat lima komponen penting yang disiapkan pemerintah dalam upaya mengurangi kemiskinan.












