Detik-detik pembacaan penetapan eksekusi diwarnai ketegangan, di mana ratusan massa Kelompok Tani berhadapan dengan puluhan personel Polresta Deli Serdang. Kedua pihak terlibat aksi saling dorong dan adu argumentasi.

Kericuhan tak terhindarkan saat massa dan aparat kepolisian terlibat saling dorong. Kuasa Hukum Kelompok Tani, Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., hadir di tengah situasi yang tegang tersebut. Dr. Sa’i Rangkuti tidak hanya mendampingi kliennya, tetapi juga berdiri di garda terdepan untuk membela hak-hak mereka.
Ia berada di antara massa Kelompok Tani dan pihak kepolisian, menyerukan agar tidak terjadi tindakan anarkis, mengedepankan sikap kooperatif dan humanis. Dr. Sa’i Rangkuti juga menegaskan bahwa massa tidak membawa senjata dalam bentuk apa pun.












