Deli Serdang, dahsyatnews.com – Di tengah kericuhan yang terjadi saat eksekusi lahan seluas 59,8 hektar di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis pagi (9/1/2025), Kuasa Hukum Kelompok Tani, Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH., tampil sebagai sosok yang tenang dan tegas. Ia berada di garda terdepan membela hak-hak kliennya.
Ketegasan Dr. M. Sa’i semakin terlihat ketika ia menunjukkan kemarahannya saat bendera Merah Putih yang diturunkan oleh pihak Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) diletakkan di tanah. Jiwa patriotik dan rasa hormat Dr. M. Sa’i terhadap nilai-nilai kenegaraan mencuat, terutama ketika simbol negara dianggap direndahkan.
Kericuhan bermula ketika ratusan massa dari Kelompok Tani menolak eksekusi lahan terkait perkara Nomor 13/Pdt.Eks/2024/PN Lbp jo. 1/Pdt.P-Kons/2024/PN Lbp di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Mereka menyuarakan protes keras, menuntut penundaan eksekusi karena tanah yang menjadi objek sengketa tersebut masih dalam proses hukum.












