Di sisi lain, massa yang menolak eksekusi berulang kali meneriakkan, “Tolong, Pak Presiden!” sambil mempertanyakan keberadaan juru sita.
Dalam kericuhan tersebut, aparat kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan sempat membawa paksa beberapa anggota massa dari Kelompok Tani. Kuasa Hukum mereka, Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., dengan tegas menyerukan agar semua pihak tetap menghindari tindakan anarkis, bersikap kooperatif, dan menjunjung nilai-nilai humanis. Ia juga menegaskan bahwa massa tidak membawa senjata dalam bentuk apa pun.
Atas kejadian tersebut, anggota massa Kelompok Tani hanya sempat dibawa paksa oleh pihak kepolisian, namun kemudian dilepaskan.













