Berita Utama

Kombes Budi Bantah Tudingan Intervensi Perkara, Kliennya Khilda Handayani: Nota Dinasnya Bikin Perkara Saya Kembali ke Nol dari Krimsus ke Krimum Polda Sumut

×

Kombes Budi Bantah Tudingan Intervensi Perkara, Kliennya Khilda Handayani: Nota Dinasnya Bikin Perkara Saya Kembali ke Nol dari Krimsus ke Krimum Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
Khilda Handayani, S.H., M.H (baju kuning), kuasa hukum Mimi Herlina Nasution (baju merah), memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporan dugaan intervensi perkara oleh dua perwira menengah Polda Sumut, di Medan, Jumat malam, 16 Mei 2025. (dahsyatnews.com/Foto: Aris Sinurat).

Menurutnya, proses laporan saat ini masih berjalan di Subdit Paminal dan pihaknya tengah menunggu undangan interogasi terhadap kliennya.

“Kalau penyidik Krimsus tidak merasa keberatan, itu hak mereka. Tapi klien kami jelas dirugikan secara langsung. Apalagi perkara harus dimulai dari awal, ini bertentangan dengan asas penyelesaian perkara yang cepat, sederhana, dan biaya ringan,” tegasnya lagi.

Khilda juga berharap agar Kabid Propam bersikap profesional dan tidak terpengaruh oleh jabatan para terlapor.

“Kami ingin laporan ini ditangani secara profesional. Jangan sampai pangkat Kombes atau Kompol jadi penghalang pembuktian di Propam,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *