” Paling tidak, janganlah yang sudah menerima, mengakunya tidak menerima. Jangan pula nanti pas pergantian Wali Kota,Kepala Puskesmasnya ikut diganti,” tegasnya.
Tia pun tak menampik dengan adanya dugaan oknum pegawai Puskesmas menerima fee dari rumah sakit swasta agar membuat rujukan pasien ke rumah sakit tersebut membuat jumlah pasien yang dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah jadi jauh berkurang.
“Kalaulah Puskesmas sering merujuk pasien ke rumah sakit milik Pemko Medan, maka uang dari APBD itu akan balik lagi lah ke kas Pemko Medan,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua Komisi II, Modesta Marpaung. Katanya, saat ini pasien di rumah sakit milik Pemko Medan berkurang padahal anggaran program UHC sudah ada.
“Kita miliki dua rumah sakit, tapi pasien tidak ada. Dan berdasarkan rapat tanggal 27 Desember persoalan kekurangan pasien ini telah disampaikan, maka kita dengarkan apa permasalahan yang terjadi,” katanya.
“Untuk program UHC sudah dilakukan penambahan anggaran Rp 5 Miliar lebih. Tapi pasien di rumah RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar tidak ada, dimana letak persoalan ini apakah benar ada dana kirim pasien dari rumah sakit swasta kepada pihak puskesmas,” sambungnya.












