Politik

Komisi II DPRD Medan Soroti Dugaan Oknum Petugas Puskesmas Terima Fee dari RS Swasta

×

Komisi II DPRD Medan Soroti Dugaan Oknum Petugas Puskesmas Terima Fee dari RS Swasta

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan dengan seluruh Kepala Puskesmas di Kota Medan, Senin (14/1/2025). (Foto:ist)

Namun, masing-masing Kepala Puskesmas menampik hal tersebut. Ada beberapa faktor yang menyebabkan puskesmas tidak merujuk pasien ke rumah sakit pemerintah, salah satunya terkendala jarak puskesmas dengan rumah sakit pemerintah yang terlalu jauh, permintaan pasien yang ingin dirujuk ke rumah sakit swasta terdekat, serta kendala aplikasi yang digunakan.

“Kendala yang kami hadapi adalah sistem aplikasi rumah sakit yang tidak terbuka untuk beberapa sakit.Misalnya, untuk obgen ini tidak bisa belum lagi keinginan pasien yang lebih memilih rumah sakit swasta.Juga jarak rumah sakit jadi kita tidak bisa memaksa pasien,” kata Sri Wahyuningsih, Kepala Puskesmas Glugur

Ada juga disampaikan terkait kendala penanganan pasien dengan alasan belum adanya kerja sama.

“Belum lama ini ada kasus stunting.Ketika kami rujuk ke RS Pirgadi justru ditolak dengan alasan belum ada kerjasama untuk penanganan stunting, maka pasien kami bawa kembali untuk dirawat,” kata Kepala Puskesmas Medan Tuntungan.

Anggota Komisi II, Jansen Simbolon memberikan kritikan agar Pemko Medan untuk segera membenahi fasilitas dan sistem layanan di rumah sakit RSUD dr. Pirngadi dan RSUD H. Bachtiar Djafar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *