Politik

Komisi II DPRD Medan Soroti Dugaan Oknum Petugas Puskesmas Terima Fee dari RS Swasta

×

Komisi II DPRD Medan Soroti Dugaan Oknum Petugas Puskesmas Terima Fee dari RS Swasta

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan dengan seluruh Kepala Puskesmas di Kota Medan, Senin (14/1/2025). (Foto:ist)

MEDAN, dahsyatnews.com – Komisi 2 DPRD Kota Medan menyoroti masalah adanya dugaan oknum petugas di Puskemas menerima “fee” dari sejumlah rumah sakit swasta di Kota Medan.

Dugaan penerimaan “fee” itu berkaitan dengan Puskesmas lebih memilih untuk memberikan rujukan kepada pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit swasta ketimbang rumah sakit milik Pemko Medan.

Imbasnya sepinya pasien di rumah sakit milik Pemko Medan, seperti RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar.

Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan dengan seluruh Kepala Puskesmas di Kota Medan, Senin (14/1/2025) malam.

Dalam RDP itu, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Tia Ayu Anggraini S.Kom M.H mempertanyakan tentang adanya dugaan “fee” tersebut.

“Ada info, Puskesmas dapat fee dari rumah sakit. Info ini sudah beredar,” ungkap anggota DPRD Kota Medan yang akrab disapa Tia ini.

Tia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud untuk mencari kesalahan. Namun, alangkah naifnya bila hal itu memang benar terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *