Berita Utama

Kuasa Hukum Dr M Sa’i Rangkuti Soroti Dugaan Kejanggalan Eksekusi Tanah 68 Tahun Dihuni Warga Jalan Sei Bertu No. 38 Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru Kota Medan Provinsi Sumatera Utara

×

Kuasa Hukum Dr M Sa’i Rangkuti Soroti Dugaan Kejanggalan Eksekusi Tanah 68 Tahun Dihuni Warga Jalan Sei Bertu No. 38 Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru Kota Medan Provinsi Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

Penasihat hukum ajukan gugatan dan meminta penundaan eksekusi; keluarga mengaku tidak pernah menjual aset hibah orang tua

Suasana Rumah Jalan Sei Bertu No. 38 Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, Kamis sore (11/12/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

“Kami akhirnya mundur karena tidak paham prosedur rumit,” ujarnya.

Mahadi juga menceritakan adanya hubungan emosional dengan seseorang bernama Sam, yang pernah memanggilnya “ayah” dan istrinya “nyak”. Ia bahkan pernah mengantar Sam ke Bank Indonesia untuk bertemu Herlina, karena Sam mengaku tidak berani datang sendiri.

Menurutnya, setelah memahami persoalan lebih jauh, ia menduga ada hubungan tertentu antara Sam dan Herlina dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *