Berita Utama

Kuasa Hukum Geruduk Panin Dai-ichi Life Medan, Klaim Asuransi Nasabah Belum Dibayar

×

Kuasa Hukum Geruduk Panin Dai-ichi Life Medan, Klaim Asuransi Nasabah Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini

Permintaan klarifikasi berujung perdebatan, kuasa hukum nilai proses klaim berlarut dan kurang transparan

Budi Utomo, S.H., terlihat berdebat dengan petugas keamanan di pintu masuk Area Layanan Nasabah kantor Asuransi Panin Dai-ichi Life saat meminta klarifikasi klaim asuransi kliennya, Jumat (12/12/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

Budi Utomo juga mendesak agar dapat bertemu pimpinan kantor Panin Dai-ichi Life setempat. Pihak perusahaan sempat menyampaikan bahwa pimpinan berada di kantor dan akan dikonfirmasi. Dalam kesempatan tersebut, Budi meminta agar dirinya dapat masuk bersama awak media demi menjaga transparansi. Namun, permintaan itu ditolak dengan alasan internal perusahaan, bahkan disertai larangan pengambilan foto dan perekaman.

Permintaan pembatasan tersebut ditolak Budi Utomo. Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan di ruang publik dan dilindungi Undang-Undang Pers.
“Kami ingin semuanya transparan, karena klaim klien saya tidak digubris. Wartawan punya hak meliput di ruang publik dan itu dilindungi undang-undang,” ujarnya.

Perdebatan pun berlangsung cukup lama. Di tengah adu argumen, pihak Panin Dai-ichi Life kemudian menyampaikan bahwa pimpinan tidak berada di kantor. Pernyataan itu memicu kekecewaan kuasa hukum yang menilai adanya ketidakkonsistenan informasi, mengingat sebelumnya disebutkan pimpinan berada di tempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *