Berita Utama

Persidangan Sherly Ungkap Klaim Pernah Alami KDRT, Laporan ke Polda Sumut Disebut Berakhir SP3

×

Persidangan Sherly Ungkap Klaim Pernah Alami KDRT, Laporan ke Polda Sumut Disebut Berakhir SP3

Sebarkan artikel ini

Majelis hakim mendalami kronologi peristiwa, sementara sejumlah saksi sebelumnya memberikan keterangan yang dinilai sejalan dengan pengakuan terdakwa.

Suasana persidangan lanjutan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Kamis (18/06/2026). Dalam persidangan tersebut, Sherly mengaku pernah menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelum akhirnya menjalani proses hukum sebagai terdakwa. Kamis (18/06/2026) (dahsyatnews.com/ist)

Sherly mengaku sempat hampir terjatuh saat menggendong anak dan secara refleks meraih sesuatu yang berada di dekatnya, yang kemudian diketahui merupakan kacamata R.

Menurutnya, kacamata tersebut patah tanpa disengaja.

“Saya refleks karena hampir jatuh sambil menggendong anak. Yang terpegang justru kacamata, bukan karena saya berniat menyerang,” katanya di hadapan majelis hakim.

Setelah kejadian itu, Sherly mengaku sempat dicekik oleh mantan suaminya.

Ia bahkan menyebut tindakan serupa kembali terjadi saat dirinya berusaha meminta pertolongan.

“Saya dicekik lagi ketika menjerit meminta tolong,” ujar Sherly.

Keterangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pembelaan dirinya atas tuduhan penganiayaan yang saat ini sedang diperiksa di persidangan.

Klaim Laporan KDRT Berakhir SP3

Dalam persidangan, Sherly juga mengungkap bahwa dirinya pernah membuat laporan dugaan KDRT terhadap R ke Polda Sumatera Utara.

Namun menurut pengakuannya, laporan tersebut tidak berlanjut hingga proses persidangan.

Saat ditanya majelis hakim mengenai perkembangan laporan tersebut, Sherly menyebut perkara yang dilaporkannya telah dihentikan penyidikannya.