Berita Utama

Persidangan Sherly Ungkap Klaim Pernah Alami KDRT, Laporan ke Polda Sumut Disebut Berakhir SP3

×

Persidangan Sherly Ungkap Klaim Pernah Alami KDRT, Laporan ke Polda Sumut Disebut Berakhir SP3

Sebarkan artikel ini

Majelis hakim mendalami kronologi peristiwa, sementara sejumlah saksi sebelumnya memberikan keterangan yang dinilai sejalan dengan pengakuan terdakwa.

Suasana persidangan lanjutan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Kamis (18/06/2026). Dalam persidangan tersebut, Sherly mengaku pernah menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelum akhirnya menjalani proses hukum sebagai terdakwa. Kamis (18/06/2026) (dahsyatnews.com/ist)
Berita Utama

Majelis hakim juga menyatakan pengadaan tersebut telah dikondisikan…

Berita Utama

Dana Diserahkan Bertahap Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan…

Berita Utama

“Saya meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia agar setiap…

Berita Utama

“Maka harus dibedakan kerja sama dengan perjanjian kerja…

Berita Utama

Setelah memperoleh jawaban tersebut, redaksi kembali mengirimkan informasi…