Berita Utama

Sidang KDRT di Lubuk Pakam Memanas, Saksi Klaim Sherly Justru Jadi Korban Saat Keributan Keluarga

×

Sidang KDRT di Lubuk Pakam Memanas, Saksi Klaim Sherly Justru Jadi Korban Saat Keributan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Keterangan saksi di persidangan menyebut adanya dugaan tindakan fisik yang dilakukan pelapor terhadap Sherly dalam insiden April 2024

Suasana persidangan perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kabupaten Deli Serdang, saat saksi menyampaikan keterangannya di hadapan majelis hakim dalam agenda pembuktian, Kamis (4/6/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Ia kemudian menjelaskan akibat dari dorongan tersebut.

“Agak Terpental ke anak tangga,” ujar saksi.

Saksi juga menyebut seorang anak yang berada di lokasi turut terjatuh saat insiden berlangsung.

“Si Kenet jatuh,” kata saksi di hadapan majelis hakim.

Menurut keterangannya, setelah peristiwa tersebut Sherly bereaksi dan terjadi keributan lanjutan di area tangga.

Saksi mengungkapkan bahwa R kemudian diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Sherly.

“Nah, orang lain sama kita marah dia langsung cekik,” tutur saksi.

Ketika penasihat hukum meminta penjelasan siapa yang dimaksud, saksi menegaskan, “Cekik si sherli.”

Dalam keterangannya, saksi menjelaskan dugaan pencekikan itu terjadi setelah Sherly berusaha mempertahankan keseimbangan tubuhnya saat menggendong anak.

Tidak hanya itu, saksi juga mengaku menjadi sasaran tindakan fisik.

Saat menjawab pertanyaan mengenai apa yang terjadi setelah dirinya mencoba bangkit, saksi menyampaikan, “Dia lihat aku bangun, dia langsung datang ke aku. Dia nendang aku, si roland.”