Berita Utama

Sidang KDRT di Lubuk Pakam Memanas, Saksi Klaim Sherly Justru Jadi Korban Saat Keributan Keluarga

×

Sidang KDRT di Lubuk Pakam Memanas, Saksi Klaim Sherly Justru Jadi Korban Saat Keributan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Keterangan saksi di persidangan menyebut adanya dugaan tindakan fisik yang dilakukan pelapor terhadap Sherly dalam insiden April 2024

Suasana persidangan perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kabupaten Deli Serdang, saat saksi menyampaikan keterangannya di hadapan majelis hakim dalam agenda pembuktian, Kamis (4/6/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Ketika ditanya mengenai kekuatan tendangan tersebut, saksi menjawab, “Keras. Kuat sampai saya terjatuh ke anak tangga.”

Saksi selanjutnya menerangkan bahwa setelah kejadian tersebut, Sherly disebut berusaha menjauh dari lokasi keributan.

Namun menurut keterangannya, R diduga mengejar Sherly.

“Nah, habis itu saya lihat si sherly, ‘Jangan dorong kakakku,’ gitu kan. Nah, itu dia dorong sherly,” ungkap saksi.

Dalam bagian lain kesaksiannya, saksi mengaku melihat Sherly kembali mengalami tindakan fisik ketika dirinya sedang ditarik menjauh dari lokasi oleh seseorang yang disebut bernama Lili Kamso.

“Saya melihat si Sherly posisinya sudah dijepit si Roland,” kata saksi.

Saat penasihat hukum memperjelas siapa yang dimaksud, saksi menjawab singkat, “Roland.”

Saksi juga menyebut Sherly sempat meminta pertolongan.

“‘Koh erwin tolong koh erwin tolong’ gitu dia jeritnya,” ujar saksi.

Menurut keterangannya, sesaat setelah teriakan itu terdengar, kondisi rumah berubah menjadi redup akibat lampu padam.

Selain menjelaskan kronologi dugaan kekerasan terhadap Sherly, saksi juga menyampaikan bahwa dirinya mengalami sejumlah luka dan sempat menjalani perawatan medis.