Di akhir persidangan, terdakwa Sherly memberikan bantahan terhadap keterangan saksi. Ia menegaskan tidak pernah melakukan kekerasan.
“Tidak ada, Yang Mulia,” ujarnya.
Sherly juga menyebut bahwa sejumlah keterangan yang disampaikan tidak sesuai fakta.
“Banyak sekali yang direkayasa, Yang Mulia. Termasuk soal pemukulan sampai kacamata pecah. Itu bukan karena saya menganiaya, tapi karena dia mencekik saya,” ujarnya.
Ia turut menyoroti rekaman CCTV yang dinilai tidak ditampilkan secara lengkap.
“CCTV tidak dibuka semuanya, hanya bagian yang dibutuhkan saja. Yang di luar rumah juga tidak diserahkan,” katanya.
Menurutnya, masih terdapat rekaman lain yang belum diajukan di persidangan.
Majelis hakim kemudian mengarahkan agar seluruh bantahan tersebut dimuat dalam nota pembelaan (pledoi) pada tahap berikutnya.
Dorongan Publikasi dari Terdakwa
Berbeda dengan saksi, Sherly justru menyatakan terbuka terhadap peliputan media. Ia mengaku tidak keberatan jika kasusnya diketahui publik.
“Saya tidak keberatan diliput maupun ditayangkan, biar publik tahu siapa yang salah dan siapa yang benar. Biar anak-anak juga tahu, jangan sampai salah menilai,” tegasnya kepada wartawan.












