Ia bahkan meminta agar pemberitaan tetap dipublikasikan.
“Tayangkan saja, jangan tidak ditayangkan,” ujarnya.
Sherly juga berharap majelis hakim dapat bersikap objektif dalam memutus perkara serta memulihkan nama baiknya.
“Saya mohon kepada majelis hakim agar objektif. Saya benar-benar merasa sebagai korban dan tidak pernah menganiaya mantan suami saya sedikit pun. Saya berharap bisa bebas murni dan nama baik saya dipulihkan,” ungkapnya.
Gambaran Dinamika Persidangan
Peristiwa ini memperlihatkan adanya tarik-menarik kepentingan antara perlindungan privasi dan keterbukaan informasi dalam sidang terbuka. Di satu sisi saksi mengkhawatirkan dampak sosial pemberitaan, sementara terdakwa justru mendorong transparansi.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan berikutnya untuk memperdalam alat bukti dan keterangan para pihak.












