“Kami memohon kepada Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung agar memberikan perhatian khusus, supaya majelis hakim benar-benar objektif dan tidak terjadi praktik mafia peradilan,” tegas Jonson.
Sementara itu, Togar Lubis menilai pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, untuk mengawal jalannya perkara. Ia menyebut kasus ini memiliki sejumlah kejanggalan, bahkan jika ditinjau dari aspek akademis terkait hukum penghapusan KDRT.
“Yang pasti kami minta dukungan moral dari rekan-rekan media. Perkara ini menurut kami aneh, namun strategi hukum tentu belum bisa kami sampaikan,” ujar Togar.
Ia juga berharap proses hukum ke depan dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan.
“Harapan kami ke depan, persidangan ini bisa berjalan objektif, jujur, dan adil,” tambahnya.
Di sisi lain, Sherly menyampaikan harapan agar majelis hakim dalam memutus perkara dapat mengedepankan hati nurani serta memberikan perlindungan terhadap perempuan yang menjadi korban KDRT.
“Untuk harapan saya sendiri, saya cuma berharap dari ketua majelisnya bisa memutuskan dengan hati nurani, bahwa kami para wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga bukan sebaliknya,” ujar Sherly.












