Berita Utama

Sidang KDRT Sherly di PN Lubuk Pakam Tertunda, Agenda Saksi Batal Meski Sudah Hadir

×

Sidang KDRT Sherly di PN Lubuk Pakam Tertunda, Agenda Saksi Batal Meski Sudah Hadir

Sebarkan artikel ini

Kuasa hukum pertanyakan alasan penundaan dan dorong pengawasan lembaga peradilan atas jalannya proses hukum

Kolase kondisi ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Lubuk Pakam saat agenda pemeriksaan saksi perkara KDRT dengan terdakwa Sherly batal digelar lantaran Ketua Majelis Hakim tidak hadir, Lubuk Pakam dan suasana usai sidang, Selasa (07/04/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Sidang lanjutan perkara ini akan kembali digelar pada Selasa, 14 April 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, pihak pelapor berinisial R telah dimintai tanggapan. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan memilih menyampaikan respons melalui penasihat hukumnya dan belum memberikan pernyataan langsung kepada media, meski awak media telah memohon agar Roland memberikan pernyataan secara langsung mengingat posisinya sebagai pelapor dan saksi dalam perkara tersebut, hingga saat ini yang bersangkutan belum juga memberikan pendapatnya.