
“Dana itu tidak sia-sia. Pemko Medan mengalokasikan 10 persen dari PAD murni sebesar Rp3,5 triliun untuk menjamin kesehatan masyarakat,” ujar Godfried yang juga anggota Komisi 3 DPRD Medan.
Godfried Lubis juga mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap praktik percaloan dalam pengurusan KTP maupun KK. “Makanya KTP dan KK mohon disimpan dengan baik, jangan melalui calo. Kalau diragukan, cek langsung ke kecamatan,” jelasnya.
Selain bidang kesehatan, Godfried juga memaparkan berbagai program pemerintah lain, mulai dari keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembangunan rumah layak huni, hingga pendidikan dan pelatihan kerja gratis.
Ia mencontohkan, masyarakat yang kesulitan membayar PBB dapat mengajukan permohonan keringanan dengan melampirkan surat keterangan lurah. Diskon yang diberikan berkisar antara 40 persen hingga 75 persen, terutama bagi veteran, pensiunan, serta warga tidak mampu.
“Penutupan pembayaran PBB yang semula 1 Agustus diperpanjang hingga 30 September. Bagi yang membutuhkan keringanan, cukup ajukan formulir dengan surat keterangan lurah,” terangnya.












