
Pada sektor perumahan, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp100 juta hingga Rp200 juta per unit rumah layak huni, dengan syarat kepemilikan tanah jelas atas nama pribadi. Sementara di bidang pendidikan, ia mengingatkan warga untuk memanfaatkan dana BOS, KIP, dan PIP, serta beasiswa lain yang sudah tersedia.
Untuk dunia usaha, ia menegaskan bahwa pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dilakukan gratis di Mall Pelayanan Publik (MPP). Di lokasi yang sama, masyarakat juga bisa mengurus akta kelahiran, perkawinan, hingga kematian tanpa biaya.
Di penghujung pemaparannya, Godfried menyoroti pajak penerangan jalan (PPJ) yang sudah dibayar masyarakat melalui tagihan listrik bulanan. “Kalau ada lampu jalan mati, laporkan saja. Itu hak kita, karena PPJ sudah otomatis dipotong setiap bulan dari rekening listrik,” tegasnya.
Dengan berbagai program tersebut, Godfried menilai pemerintah kota Medan terus berupaya menghadirkan layanan yang berpihak pada masyarakat. “Intinya, warga Medan tidak boleh lagi takut sakit, tidak mampu bayar pajak, atau kesulitan mengurus usaha, karena pemerintah sudah menyiapkan solusinya,” pungkasnya.












