Politik

Sosperda Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan oleh Godfried Lubis Disambut Antusias di Tengah Hujan

×

Sosperda Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan oleh Godfried Lubis Disambut Antusias di Tengah Hujan

Sebarkan artikel ini
Warga tetap antusias menghadiri Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan meski hujan mengguyur Lapangan Asrama Polisi, Medan Denai, Sabtu (13/9/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Aris).

Medan, dahsyatnews.com – Antusiasme warga terlihat jelas dalam kegiatan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan yang berlangsung di Lapangan Asrama Polisi, Pasar Merah, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (13/9/2025).

Meskipun hujan sempat turun, warga tetap hadir untuk mendengarkan pemaparan yang disampaikan oleh anggota DPRD Medan dari Fraksi PSI, Drs Godfried Effendi Lubis, M.M.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PSI, Drs Godfried Effendi Lubis, M.M, saat menyampaikan Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan di Lapangan Asrama Polisi, Jalan HM Joni, Medan Denai, Sabtu (13/9/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Aris).

Acara tersebut melibatkan berbagai instansi, di antaranya Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan Kota Medan. Hadir pula perwakilan kecamatan, kelurahan, tokoh agama, dan pengurus DPC PSI.

Para narasumber dari lintas instansi memaparkan program dan kebijakan masing-masing, sekaligus membuka sesi interaktif dengan masyarakat yang hadir.

Dalam sosialisasinya pada kegiatan ini, anggota DPRD Medan, Drs Godfried Effendi Lubis, M.M menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) menjadi langkah nyata pemerintah kota dalam memberikan layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Medan.

“Dari beberapa penanggulangan kemiskinan di Kota Medan adalah UHC. Program UHC satu-satunya di Pulau Sumatera yang sudah berjalan hampir dua tahun hanya dengan membawa KTP dan KK,” kata Godfried selaku Fraksi PSI, disambut tepuk tangan warga.

Menurutnya, setiap warga Medan cukup membawa dokumen kependudukan resmi tanpa perlu memikirkan tunggakan BPJS. Ia menambahkan, program ini dibiayai dari APBD Kota Medan sekitar Rp350 miliar per tahun, atau setara Rp1 miliar per hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *