Berita Utama

Video Amatir Ungkap Fakta: Ronny Diancam Malah LP SP3, Hingga Jadi Tersangka – Dr Sa’i Desak Gelar Ulang Kasus Saling Lapor di Polda Sumut 

×

Video Amatir Ungkap Fakta: Ronny Diancam Malah LP SP3, Hingga Jadi Tersangka – Dr Sa’i Desak Gelar Ulang Kasus Saling Lapor di Polda Sumut 

Sebarkan artikel ini
Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H saat mendampingi Ronny Sanjaya (posisi kanan baju merah) di Medan Tembung, Rabu, 30 Juli 2025 (dahsyatnews.com/Foto: Aris Sinurat).

Ronny sendiri mengaku kecewa dan heran dengan proses hukum yang dijalaninya. Ia menjelaskan bahwa pada Minggu sore, 26 November 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, saat tengah memasang kanopi bersama seorang saksi, Rudi Agus Januar, tiba-tiba didatangi Ant dan istrinya. Mereka langsung mengucapkan kata-kata kasar dan menendang keranjang miliknya hingga rusak.

“Istri terlapor bahkan sempat memegang batu conblock dan hendak memukulkannya ke kepala saya. Tapi akhirnya diletakkan kembali,” kata Ronny.

Menurut Ronny, sekitar lima menit kemudian Ant kembali sambil membawa pedang dan mengancam akan membunuhnya. Ancaman itu diucapkan dengan kalimat, “Sini kau, kubacok kau! Mati kau, kalau kau di tanganku!” yang membuat Ronny panik dan masuk ke dalam rumah dibantu istrinya.

Tak terima dengan kejadian itu, Ronny langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan. Laporannya tercatat dengan nomor LP/B/3942/XI/2023/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Namun laporan tersebut kemudian dinyatakan bukan merupakan tindak pidana berdasarkan hasil gelar perkara tertanggal 16 Desember 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *