SAMOSIR, dahsyatnews.com – Rentetan penanganan perkara sepanjang 2026 dipaparkan Polres Samosir dalam press release yang digelar di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Sabtu (19/9/2026).
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu, kepolisian membeberkan hasil kerja tiga satuan, yakni Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba), dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas).
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut. Hadir pula Wakapolres Samosir Kompol Manumpak H. Sitorus, S.H., Praeses HKBP Distrik VII Samosir Pdt. Rintalori Sianturi, M.Th., Ketua BKM Masjid Al Hasanah Pangururan Sutan Hermanto Hutagalung, S.H., Ketua FKTM Kabupaten Samosir Obin Naibaho, jajaran pejabat utama dan perwira Polres Samosir, personel kepolisian serta wartawan.
Menurut Kapolres Samosir, penyampaian hasil penanganan perkara kepada publik menjadi bagian dari keterbukaan kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum.












