Majelis hakim kemudian kembali mempertanyakan kemungkinan luka pada batang hidung apabila seseorang jatuh dari tangga dan membentur benda keras. Menanggapi hal itu, ahli forensik menjelaskan bahwa benturan keras pada area tersebut berpotensi menyebabkan fraktur atau patah tulang.
“Jadi kalau misalnya dia jatuh dari tangga membentur benda keras seperti anak tangga ini akan fraktur,” kata saksi ahli sambil menunjuk bagian batang hidungnya.
Saat ditanya kembali apakah kondisi tersebut juga termasuk kategori trauma tumpul, saksi ahli menegaskan, “Trauma tumpul juga yang mulia.”
Dalam dunia medis, fraktur merupakan istilah untuk kondisi patah tulang atau retaknya tulang akibat benturan keras, kecelakaan, jatuh, maupun tekanan kuat pada bagian tubuh tertentu.
Menjelang akhir sidang, kuasa hukum terdakwa kembali mempertanyakan tidak akan dihadirkannya ahli IT bernama Muhammad Fadli Saputra dan ahli pidana yang sebelumnya tercantum dalam BAP penyidikan.
“Ahli IT ini kita perlukan sekali Majelis itu terkait dengan delapan video rekaman CCTV itu,” kata Jonson Sibarani di ruang sidang.












